jpnn.com, JAWA BARAT - Pengerjaan proyek Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Legok Nangka dipastikan dimulai tahun ini.
Hal itu dilakukan setelah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat mendapatkan kepastian surat penugasan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kepada PLN.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat Ai Saadiyah Dwidaningsih mengatakan, surat tersebut memang belum diterbitkan, tetapi kementerian memastikan nantinya akan dikirim kepada gubernur pada beberapa waktu ke depan.
"Jadi sebenarnya belum terbit, tetapi Alhamdulillah sudah final. Kemarin dengan Pak Sekda bertemu Dirjen ESDM dan beliau menyampaikan sudah final dan sudah di meja pak menteri. Insyaallah minggu ini paling lambat seminggu sudah bisa diterima pak gubernur," kata Ai, Kamis (15/1).
Dengan sudah terbitnya surat tersebut, Ai menyatakan, TPPAS yang berlokasi di Kabupaten Bandung ini sudah sangat jelas dan terang benderang.
Dia mengatakan, setelah pengerjaan konstruksi rampung, akan langsung digunakan menampung sampah Bandung Raya.
Meski begitu, Ai menambahkan, surat ini kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan Perjanjian Jual Beli Listrik (PJBL) ke PLN.
Hanya saja, waktu negosiasi harga tidak akan berlangsung lama karena harga PLN membeli listrik dari TPPAS Legok Nangka sudah disetujui sebelumnya.














































