jpnn.com, SUMEDANG - Polisi meringkus pengendara sepeda motor yang menodong dan melindas mahasiswi Universitas Padjajaran (Unpad) berinisial GC.
Pelaku yang berinisial MR (21 tahun) itu ditangkap di daerah Kabupaten Sumedang pada Jumat (15/5/2026) malam dan langsung digiring ke Mapolres Sumedang.
Kasat Reskrim Polres Sumedang, AKP Tanwin Nopiansyah mengatakan, MR ditangkap oleh petugas Resmob di wilayah Tanjungsari.
Saat ini, MR masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas di Mapolres Sumedang.
"Pelaku sudah kami amankan dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan, untuk dimintai keterangan lebih lanjut," kata Tanwin saat dikonfirmasi, Sabtu (16/5).
Tanwin menuturkan, polisi akan melakukan konferensi pers terkait dengan kasus tersebut pada siang hari.
"Sabtu kami rilis pengungkapan pencurian dan kekerasan mahasiswi Unpad di Polres Sumedang," ungkapnya.
Sebelumnya, peristiwa mengerikan itu terjadi di sebuah gang kecil yang berada di Desa Hegarmanah, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, pada Selasa (12/5) malam.








































