kalsel.jpnn.com, BANJARMASIN - Pemerintah Kota Banjarmasin mendukung gerakan tokoh agama yang tergabung di Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat turut berpartisipasi meningkatkan sertifikat halal bagi usaha mikro kecil (UMK).
"Alhamdulillah, MUI ikut aktif menyosialisasikan agar terus meningkat sertifikat halal bagi UMK," ujar Asisten I Bidang Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Banjarmasin, Dr. Machli Riyadi, Rabu.
Menurut dia, gerakan MUI ini sangat membantu pemerintah untuk memberikan pemahaman yang lebih luas bagi pelaku UMK utamanya makanan olahan pangan agar produknya mengantongi sertifikat halal.
Pasalnya, dia menyebut produk yang mengantongi sertifikasi halal bukan hanya menjadi kebutuhan utama bagi konsumen Muslim, melainkan juga bagian penting dari strategi peningkatan daya saing produk lokal di pasar domestik maupun internasional.
Menurut dia, berdasarkan data pada aplikasi Sistem Informasi Data Industri (SIDIN), terdapat sekitar 6.000 Industri Kecil Menengah (IKM) yang terdaftar di Kota Banjarmasin, dengan lebih dari 3.000 IKM telah diverifikasi.
"Dari ribuan itu baru ratusan yang mengantongi secara resmi sertifikasi halal, kita upayakan agar semua dapat dibantu dan difasilitasi," ujarnya.
Ketua MUI Kota Banjarmasin Habib Ali Khaidir Al-Kaff menyampaikan jaminan produk makanan olahan penting terjamin halal dengan dibuktikan melalui sertifikasi halal bagi UMK yang dikeluarkan Badan Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (BPJH).
"Maka itu, penting bagi kami di MUI untuk mensosialisasikan sertifikat halal ini agar seluruh umat Muslim terjamin dalam konsumsi makanan yang sehat, higienis dan halal," ujarnya.









































