jpnn.com, BANDUNG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Opini WTP ini menjadi yang terbaru dalam rangkaian prestasi pengelolaan keuangan Pemkab Bekasi, dan disampaikan Kepala BPK Perwakilan Jawa Barat Eydu Oktain Panjaitan.
Dia menyebutkan penilaian dilakukan berdasarkan empat kriteria utama: kesesuaian dengan Standar
Akuntansi Pemerintahan, kecukupan pengungkapan, efektivitas sistem pengendalian intern, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang menyatakan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Pemkab Bekasi dalam menjaga dan meningkatkan tata kelola keuangan secara berkelanjutan.
Dia juga menyampaikan apresiasi kepada BPK atas pelaksanaan audit yang dinilai profesional, independen, dan objektif.
“Alhamdulillah, berkat kerja keras bersama, Pemkab Bekasi kembali meraih WTP. Ini buah dari komitmen kami terhadap akuntabilitas dan transparansi,” ujar Ade Kunang dalam sambutannya.
Da menambahkan, opini WTP bukanlah akhir, tetapi motivasi untuk terus memperkuat pengawasan internal.