jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Ismail mengaku ingin menciptakan ruang digital yang aman, sehat, dan produktif.
Karena itu, Komdigi memandang perlu adanya aturan satu orang hanya boleh memiliki satu akun media sosial (medsos).
"Ini (usulan satu orang satu akun media sosial) turan satu orang hanya memiliki satu akun medsos sebagai salah satu upaya membuat ruang digital ini menjadi sehat, produktif, dan aman," kata Ismail dikutip Sabtu (20/9).
Ismail menyebutkan, wacana aturan seseorang hanya boleh menggunakan satu akun medsos bukan untuk membatasi masyarakat dalam berekspresi dan bersuara.
Ismail menilai, di ruang digital rawan terjadi penyalahgunaan identitas, karena medsos bisa mengaburkan identitas digital seseorang. Karena itu bisa muncul dorongan untuk melakukan tindakan melanggar hukum menggunakan identitas palsu.
"Ketika ada kondisi yang seperti ini, maka mudah untuk timbul (dorongan) yang tadinya mungkin tidak berniat jahat, kemudian saya tergoda (berbuat jahat). Mulailah kemudian dia menempatkan konten-konten atau melakukan sesuatu dan sebagainya yang melanggar hukum," jelasnya.
Ismail menuturkan dibutuhkan upaya untuk memastikan pemanfaatan ruang digital dilakukan dengan bertanggungjawab.
Misalnya menerapkan langkah autentikasi identitas digital pengguna misalnya melalui verifikasi sidik jari, wajah, dan sebagainya.