Pemerintah Izinkan Masyarakat Gunakan Kayu yang Terbawa Banjir Sumatra

3 hours ago 17

Pemerintah Izinkan Masyarakat Gunakan Kayu yang Terbawa Banjir Sumatra

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Seorang warga terdampak banjir bandang berjalan di antara tumpukan kayu di Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, Selasa (2/12). Foto: YT Hariono/AFP

jpnn.com, JAKARTA - Kayu-kayu hanyut yang menumpuk di wilayah terdampak banjir bandang di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat boleh dipergunakan masyarakat sebagai material dalam pembuatan rumah, fasilitas dan yang lainnya.

Hal tersebut ditegaskan oleh Dirjen Pengelolaan Hutan Lestari Kementerian Kehutanan (Kemenhut) Laksmi Wijayanti. Keputusan ini dilakukan, untuk memulihkan infrastuktur yang rusak akibat banjir.

“Kami kembali menegaskan bahwa pemanfaatan kayu hanyutan dilakukan semata-mata untuk penanganan darurat bencana, rehabilitasi, dan pemulihan pascabencana. Ini adalah langkah kemanusiaan, untuk membantu masyarakat bangkit kembali,” kata Laksmi dikutip Selasa (23/12).

Kebijakan pemanfaatan kayu ini sesuai dengan surat edaran yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) pada tanggal 8 Desember 2025 terkait Pemanfaatan Kayu Hanyut untuk Pemulihan Pasca Bencana Banjir.

Edaran ini ditandatangani langsung oleh Dirjen PHL Laksmi Wijayanti, diketahui oleh Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dan Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki.

Lebih lanjut, Laksmi menekankan bahwa pemanfaatan kayu hanyutan tetap harus mematuhi ketentuan hukum yang berlaku. Kemenhut memastikan seluruh proses berjalan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan.

“Kayu hanyutan dapat dikategorikan sebagai kayu temuan. Karena itu, pengelolaannya harus tetap menjunjung prinsip legalitas, ketertelusuran, dan keterlacakan. Kita tidak ingin niat baik ini disalahgunakan,” ujar Laksmi.

Untuk mencegah adanya penebangan liar maupun indikasi pencucian kayu yang menumpang pada situasi bencana, Laksmi menyampaikan bahwa pemerintah menghentikan sementara kegiatan pemanfaatan dan pengangkutan kayu bulat di tiga provinsi terdampak.

Kayu-kayu hanyut di wilayah terdampak banjir bandang boleh dipergunakan masyarakat sebagai material dalam membuat Rumah Dan fasilitas lainnya

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |