jpnn.com - Kematian seorang sopir ekspedisi berinisial HS yang ditemukan tewas dalam kondisi terikat dan dilakban di dalam mobil box ekspedisi di Jalan SM Amin, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru, akhirnya terungkap.
Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Satreskrim Polresta Pekanbaru bersama Ditreskrimum Polda Riau.
Ada tiga pelaku yang diduga terlibat dalam pembunuhan berencana sopir ekspedisi tersebut.
Dua orang berhasil ditangkap sementara seorang pelaku lainnya masih berstatus daftar pencarian orang (DPO).
Kapolresta Pekanbaru Kombes Muharman mengatakan korban ditemukan meninggal dunia pada 3 Mei 2026 dalam kondisi mengenaskan.
“Korban ditemukan dalam kondisi tidak wajar, tubuh terikat dan seluruh bagian wajah hingga kepala dilakban,” ujar Muharman Minggu (24/5).
Setelah menerima laporan, polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan serangkaian penyelidikan yang mengarah kepada empat orang pelaku.
Pada 21 Mei 2026, polisi menangkap tersangka FG di Kota Binjai, Sumatera Utara.







































