jpnn.com, SIAK - Polisi mengungkap kasus pembunuhan yang sempat menggemparkan warga Perawang Barat, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Provinsi Riau.
Pria bernama Ikhsan bin almarhum Rasmin Tanjung ditangkap setelah terbukti membunuh rekannya sendiri, Novrianto, dan mengubur jasadnya di kebun singkong dekat rumah pelaku.
Penemuan jasad korban berawal pada Selasa, 28 Oktober 2025, sekitar pukul 15.00 WIB.
Warga curiga melihat gundukan tanah baru di depan rumah yang ditutupi rumput kering.
Setelah digali, warga menemukan terpal biru berisi tubuh manusia yang sudah membusuk dan langsung melaporkannya ke Polsek Tualang.
Tim Reskrim yang tiba di lokasi memastikan jasad tersebut benar-benar mayat manusia, kemudian membawanya ke RS Bhayangkara Polda Riau untuk diautopsi.
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa pelaku dan korban sebelumnya sering minum tuak bersama.
“Pelaku berinisial IK sudah kami tangkap. Dia itu masih teman korban,” kata Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, Jumat (31/10).


 
 






































