jpnn.com - PALEMBANG - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ogan Komering Ilir (OKI) menangkap dua terduga pelaku pembunuhan di wilayah Kayuagung.
Kedua pelaku berinisial AN (25) dan LA (30) ditangkap kurang dari 24 jam setelah peristiwa pembunuhan terhadap seorang pria bernama Yakup Saputra (24), warga Kelurahan Sukadana, Kecamatan Kayuagung.
Peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Jumat (31/10), sekitar pukul 17.15 WIB di rumah korban.
Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto mengatakan berdasar hasil penyelidikan, peristiwa berawal dari pertengkaran antara korban dengan ibu kandung dan saudarinya yang merupakan istri AN.
Mengetahui adanya pertengkaran itu, AN datang ke rumah mertuanya.
Lalu, dia membawa istri serta mertuanya ke Desa Serinanti.
Namun, pada sore harinya, pelaku kembali ke rumah korban dan terjadi penganiayaan menggunakan senjata tajam.
"Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka serius di bagian leher, dada, lengan kiri, dan punggung. Meskipun sempat dibawa ke RSUD Kayuagung, nyawa korban tidak tertolong," kata Eko, Senin (2/11).







































