jpnn.com - Seorang pria bernama Wahyu Ade Saputra (27), ditangkap Satreskrim Polres Dumai, karena membunuh wanita bernama Munasiah (55).
Musnasiah dihabisi dirumahnya yang berada di Jalan Agenda, Kelurahan Bukit Nenas, Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai, pada Selasa 18 Februari 2025 malam.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Anom Karabianto mengatakan setelah mendapatkan laporan, Tim Satreskrim Polres Dumai yang dipimpin AKP Kris Tofel langsung melakukan penyelidikan.
“Tersangka diamankan pada Rabu dini hari beberapa jam setelah kejadian. Saat ditangkap, dia mengakui perbuatannya,” ujar Kombes Anom Rabu (19/2).
Peristiwa pembunuhan ini pertama kali diketahui oleh Sri Hartati, yang merupakan pelapor dalam kasus ini.
Saat pulang ke rumah sekitar pukul 21.00 WIB, dia mendapati kondisi rumah gelap dengan jendela terbuka.
Setelah masuk, dia menemukan bercak darah di lantai dan mendapati Munasiah tergeletak tak bernyawa dengan luka robek di tangan serta mulut tersumpal kain.
Sri langsung berteriak meminta pertolongan hingga warga berdatangan.