jpnn.com, JAKARTA - Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) telah menerima undangan dari Bareskrim Polri untuk menjalani tes DNA.
Tes DNA ini dilakukan untuk membuktikan status anak yang dilahirkan selebgram Lisa Mariana.
Kuasa Hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar membenarkan hal tersebut
Menurutnya, kliennya akan diambil sampel darahnya pada Kamis (7/8) di Bareskrim Polri.
"Benar Pak RK telah menerima undangan resmi dari Bareskrim untuk pengambilan sampel darah dan sejenisnya dalam rangka tes DNA pada Kamis tanggal 7 Agutus 2027 pukul 10.00 di Bareskrim," kata Muslim saat dikonfirmasi, Senin (4/8).
Muslim menjelaskan, tujuan dari pengambilan darah ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari permohonana kliennya pada Juni 2025 guna mengakhiri konflik antara Ridwan Kamil dan Lisa Mariana.
Adapun pihak yang akan menjalani tes DNA adalah Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan bayi tersebut.
"Pengambilan sampel dilakukan terhadap 3 orang, RK, LM, dan CA. Dilakukan oleh pihak yang berkompeten, kuasa hukum berhak mendampingi klien masing masing, termasuk KPAI," terangnya.