Surabaya Viral - 3 tahun berjalan sejak 2022-2024, Program Sistem Belajar Mandiri Tata Kelola Desa (Sibermata Desa) yang dikembangkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Jatim diikuti puluhan ribu peserta.
Tercatat per 31 Juli 2024, jumlah aparatur pemerintahan desa di Jawa Timur sebanyak 94.949 orang kepala desa dan perangkat desa serta 54.703 orang anggota BPD.
Sementara yang terdaftar di Sibermata Desa sebanyak 16.031 peserta, peserta kepala desa yang lulus sebanyak 677 orang, peserta perangkat desa sebanyak 12.264 orang, sementara BPD sebanyak 3.089 orang.
"Total sertifikat lulus yang dikeluarkan 16.121 sertifikat," jelas Bidang Bina Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jawa Timur, Moch. Wahyudi, Rabu (4/12/2024).
Ada 8 materi yang dipakai sebagai pembelajaran Program Sibermata Desa, yakni Kelembagaan BPD, Musyawarah Desa, Musyawarah Desa, Perencanaan Pembangunan Desa, Pengelolaan Keuangan Desa, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa dan Pilkades, Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, serta Pengelolaan Aset Desa.
Sepanjang 2024, Sibermata Desa digelar secara langsung di Sampang, Bangkalan, Pamekasan, Sumenep, Lamongan, Probolinggo dan wilayah Bakorwil Madiun.
Sibermata Desa merupakan inovasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Provinsi Jatim untuk mendukung Pembelajaran Mandiri Aparatur Pemerintahan Desa atau biasa dikenal dengan PbMAD. Ini merupakan Learning Management System (LMS) versi Jawa Timur.
Jika dibandingkan dengan LMS Versi Kementerian Dalam Negeri dengan Pamong Desaq,nya. Belajar Kapan Saja dan Dimana Saja.
"Ini adalah program pengembangan kapasitas melalui pendekatan pembelajaran mandiri yang di dijalankan oleh pemerintah bagi aparatur pemerintahan desa," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jatim, Budi Sarwoto.
Sibermata Desa didesain menjadi sistem pembelajaran berbasis website untuk para aparatur desa. Sibermata Desa dilaunching saat acara Rapat Konsolidasi Pembinaan Pengembangan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa pada 30 November 2022.
Melihat banyaknya jumlah aparatur pemerintah desa yang tersebar di kabupaten dan kota Batu di Jawa Timur menurut Budi Sarwoto, maka hambatan utama yang sering dihadapi adalah keterbatasan anggaran, waktu dan personil provinsi dalam melaksanakan fasilitasi peningkatan kapasitas aparatur pemerintahan desa.
"Sibermata Desa dibangun dengan muatan berisi materi-materi belajar tentang dasar penyelenggaraan pemerintahan Desa serta menyediakan seluruh kumpulan regulasi terkait Desa beserta turunannya sebagai basis data sumber pengetahuan," jelasnya.
Metode belajar pada sistem ini menurut Budi Sarwoto juga difasilitasi pendamping belajar dari unsur Pemerintah Pusat (Balai Besar Pemdes Kemendagri Malang), Pemerintah Kabupaten, perwakilan unsur Kecamatan sebagai Pembina Teknis Pemerintah Desa (PTPD), hingga Praktisi Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa.
"Dengan adanya Sibermata Desa akan memudahkan aparatur pemerintahan Desa untuk dapat mengakses pembelajaran dan pengetahuan agar meningkatkan kualitas SDM nya serta menjalankan tata kelola pemerintahan desa yang baik," terangnya.
Selanjutnya dengan kuatnya kapasitas aparatur pemerintahan desa, diharapkan tidak ada lagi APBD deaa yang terlambat dalam penetapannya akibat disharmonisasi antara pemerintah desa (Kepala Desa) dan Badan Pemusyawaratan Desa (BPD).