Pelaku Curanmor di 50 TKP Digulung Tim Landak Polres Musi Rawas

2 hours ago 13

Pelaku Curanmor di 50 TKP Digulung Tim Landak Polres Musi Rawas

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ilustrasi pelaku pencuri motor. Foto: pixabay.

jpnn.com, JAKARTA - Tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas (Mura) meringkus pelaku pencurian spesialis kendaraan bermotor (Curanmor). 

Pelaku berinisial RD, 35, warga Desa Muara Kati Baru, Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut, Kabupaten Musi Rawas.

Pelaku ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan, Sabtu (8/11/2025) sekitar pukul 03.00 WIB.

Kasat Reskrim Polres Mura AKP Redho Agus Suhendra menerangkan bahwa pelaku sudah beraksi di puluhan TKP. 

"Tersangka RD merupakan DPO kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang kerap beraksi di wilayah hukum Polres Mura,” terang Redho, Rabu (12/11/2025).

Saat ini kata Redho, pelaku sudah dibawa ke Mapolres Musi Rawas untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Dalam interogasi, tersangka mengaku telah melakukan aksi pencurian sepeda motor lebih dari 50 TKP, bersama tiga rekannya berinisial DD, HR, dan IA (ketiganya sudah menjalani hukuman)," kata Redho. 

Aksi terakhir terjadi pada Jumat (17/1/2025) sekitar pukul 13.00 WIB, di Desa Jajaran Baru II, Kecamatan Megang Sakti, dengan korban bernama UT (32).

Tim Landak Satreskrim Polres Mura meringkus pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berinisial RD, 35.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |