Parpol Nonparlemen Bentuk Sekber untuk Hapus Parliamentary Threshold

2 hours ago 11

Parpol Nonparlemen Bentuk Sekber untuk Hapus Parliamentary Threshold

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ketum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (tengah) mengumumkan pembentukan Sekretariat Bersama (Sekber) Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat bersama sembilan partai politik (parpol) non parlemen di Jakarta, Rabu malam (24/9/2025). ANTARA/Fianda SJofjan Rassat

jpnn.com - JAKARTA - Partai politik nonparlemen membentuk Sekretariat Bersama Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat yang bertujuan mengawal penghapusan parliamentary threshold (PT) atau ambang batas parlemen.

Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang atau OSO mengumumkan pembentukan Sekber Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat, bersama sembilan partai politik (parpol) nonparlemen di Jakarta, Rabu (24/9) malam.

"Malam ini telah diputuskan berdirinya Sekber Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat dari 12 partai (nonparlemen), sembilan partai yang hadir. Yang lain nanti mau menyusul silakan untuk bergabung dalam rangka membangun sesuatu yang dapat memberikan nilai suara rakyat berdaulat untuk kepentingan rakyat di tahun 2029 yang akan datang," kata OSO di Jakarta, Rabu malam.

Adapun sembilan parpol itu, yakni Partai Hanura, PBB, Partai Buruh, Perindo, PKN, Prima, PPP, Partai Berkarya, dan Partai Ummat. OSO mengatakan salah satu tujuan pembentukan sekber itu adalah mengawal jalannya proses hukum penghapusan PT atau ambang batas suara untuk mendapatkan kursi di DPR RI.

"PT nol persen itu merupakan sesuatu demokrasi dan akhlak yang juga harus dihayati oleh semua anak bangsa," ujar OSO.

Dia menyatakan bahwa Sekber Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat akan mengawal proses tersebut melalui jalur hukum yang sah. "Kita harus sesuaikan dengan mekanisme tentang undang-undang pemilu yang sebenarnya. Kan, kita, punya undang-undang pemilu. Jangan dilanggar, karena itu telah sah secara hukum, dan harus dimaknai berdasarkan hati nurani," kata OSO.

Lebih lanjut OSO mengatakan saat ini ada 17 juta suara rakyat yang tidak terwakili di DPR RI karena mekanisme PT.

"Sayang ini suara hilang milik rakyat di sini tercatat 17.304.303 suara rakyat hilang atau tidak terwakili di DPR RI,. Penghilangan 17.304.303 itu suara rakyat karena PT bukan sekadar statistik elektoral tetapi kejahatan representasi pelanggaran atas asas kedaulatan rakyat dan penyimpangan teori prinsip demokrasi" tutur OSO.

Partai nonparlemen membentuk Sekber Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat untuk menghapus parliamentary threshold (PT) atau ambang batas parlemen.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |