Panitia SNPMB Sebut TKA Bisa Jadi Nilai Tambah Penerimaan Mahasiswa Jalur Prestasi

4 hours ago 6

Panitia SNPMB Sebut TKA Bisa Jadi Nilai Tambah Penerimaan Mahasiswa Jalur Prestasi

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

SNPMB PTN. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang akan dilaksanakan serentak pada November 2025 mendatang untuk tingkat SMA/SMK sederajat menjadi momen penting dalam mengukur capaian akademik siswa.

Selain digunakan sebagai salah satu bahan pertimbangan dalam seleksi masuk perguruan tinggi, TKA juga bertujuan memberikan gambaran menyeluruh terkait mutu pendidikan di jenjang menengah ke atas.

Wakil Ketua I Tim Penanggung Jawab Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) Muryanto Amin menjelaskan keberadaan TKA berkaitan dengan Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).

Dengan begitu, kata dia seleksi ini tak hanya mengandalkan nilai rapor, tetapi, perlu disediakan mekanisme validasi terhadap nilai rapor tersebut sebagai bahan penilaian tambahan oleh panitia SNPMB.

Nantinya, hasil TKA pun dijadikan sebagai prestasi tambahan yang membuat siswa kian unggul dan mampu mengasah potensi diri.

“TKA ini bisa saja diterapkan dan yang perlu diperhatikan terutama berkaitan dengan seleksi SNBP yang berbasis prestasi. Perlu digaris bawahi berbasis prestasi ini kan bukan hanya nilai rapor, tapi juga ada prestasi-prestasi lain yang dinilai oleh panitia SNPMB. Nah, itu diputuskan oleh masing-masing rektor di perguruan tinggi," ujar Muryanto.

Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) tersebut turut menyontohkan, penerapan TKA dapat dijadikan modal permulaan untuk asesmen.

Misalnya penerapan TKA dapat dijadikan transisi untuk memperbaiki nilai rapor siswa, sehingga membantu verifikasi nilai rapor dari semester I sampai V.

SNPMB mengatakan hasil TKA pun dijadikan sebagai prestasi tambahan yang membuat siswa kian unggul dan mampu mengasah potensi diri.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |