jpnn.com, JAKARTA - Aktris Nikita Mirzani memberi tanggapan setelah dituntut 11 tahun penjara atas kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Dia merasa tidak masalah soal tuntutan yang dibacakan oleh jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (9/10).
"Enggak ada masalah. Itu, kan, tuntutan ya kan, tuntutan dari jaksa, jaksa berhak menuntut, suka-suka dia, yang penting jaksa sudah selesai tuh jaksa enggak ada menuntut-nuntut lagi," kata Nikita Mirzani.
Perempuan berusia 39 tahun itu bahkan semula memprediksi tuntutan dari JPU bakal lebih dari yang dibacakan
Oleh sebab itu, Nikita Mirzani tetap santai ketika mendengar tuntutan dari JPU.
Dia dan kuasa hukum saat ini fokus menyiapkan pleidoi atau pembelaan untuk sidang berikutnya.
"Pleidoi minggu depan, lagi nyicil sedikit-sedikit, kan, dikasih waktu minggu depan, nanti pulang bikin pleidoi lagi," beber Nikita Mirzani.
Pemain film Jakarta Undercover itu tetap optimistis bakal bebas dari kasus dugaan pemerasan dan TPPU yang menjerat.