jpnn.com, BANDUNG - Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah (BNNP Jateng) merazia dua tempat hiburan malam di Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, Jumat (14/2).
Operasi yang berlangsung di Paradise Karaoke Bandungan, dan Java Music Bandungan ini menyasar pengunjung dan karyawan untuk mendeteksi penyalahgunaan narkoba.
Kepala BNNP Jateng, Brigjen Pol Agus Rohmat mengatakan pemeriksaan dimulai pukul 23.00 WIB dengan skrining pupil mata, tes urine, serta penggeledahan barang bawaan.
Brigjen Agus menjelaskan petugas juga menyisir ruangan-ruangan untuk memastikan tidak ada aktivitas ilegal terkait narkotika.