Ombudsman Terima 35 Masalah SPMB di Jateng, Penjualan Seragam & Buku Masih Terjadi

9 hours ago 5

Rabu, 09 Juli 2025 – 08:00 WIB

Ombudsman Terima 35 Masalah SPMB di Jateng, Penjualan Seragam & Buku Masih Terjadi - JPNN.com Jateng

Kepala Ombudsman Jateng Siti Farida. FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Tengah (Jateng) mencatat sebanyak 35 aduan masyarakat selama pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 untuk jenjang SD hingga SMA sederajat.

Kepala Ombudsman Jateng Siti Farida menyebut dari puluhan aduan yang masuk, masih didapati dugaan praktik penjualan seragam dan buku di sejumlah sekolah.

“Kalau yang masih kami periksa ya itu, aduan soal penjualan seragam dan juga buku. Saat ini sedang kami dalami di daerah Kudus dan Karanganyar,” ujar Farida saat ditemui di kantornya, Selasa (8/7).

Dari total 35 aduan, 33 di antaranya terkait pelaksanaan SPMB jenjang SMA/SMK. Menurut Farida, mayoritas pengaduan itu menyangkut masalah titik koordinat domisili serta ketidaksesuaian data afirmasi siswa miskin.

Kendati demikian, Ombudsman menilai respons penyelenggara SPMB tahun ini jauh lebih progresif dibanding tahun-tahun sebelumnya.

“Menurut kami, tahun ini jauh lebih baik. Ketika ada laporan dari masyarakat, baik dari cabang dinas maupun dinas pendidikan, penyelesaiannya lebih cepat dan responsif,” kata Farida.

Selain persoalan afirmasi dan zonasi, pihaknya juga masih memproses laporan mengenai keberadaan kelas khusus olahraga pada salah satu sekolah di Kabupaten Cilacap yang diduga menyimpang dari aturan.

Farida menyatakan seluruh calon murid baru (CMB) yang melapor tetap mendapatkan akses pendidikan.

Kendati demikian, respons penyelenggaraan SPMB tahun ini soal temuan masalah lebih progresif dibanding tahun-tahun sebelumnya.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News

Read Entire Article
| | | |