jpnn.com, PELALAWAN - Polres Pelalawan menangkap seorang pria berinisial ST (37) yang berprofesi sebagai guru di madrasah dan pelatih sekolah sepak bola (SSB) atas dugaan mencabuli dua muridnya.
Dugaan tindak pidana itu diketahui terjadi di Desa Segati Kecamatan Langgam, Pelalawan pada Senin 06 Oktober 2025.
“Korban ada dua orang murid pelaku. Masih berusia sebelas tahun,” kata Kapolres Pelalawan AKBP Jhon Louis Letedara, Minggu (2/11).
AKBP Jhon menjelaskan tersangka ST diduga memanfaatkan kedekatannya dengan para korban yang merupakan murid les privat dan murid SSB-nya.
“Pelaku diduga memanfaatkan kondisi korban yang kurang kasih sayang dengan cara memberikan perhatian dan kasih sayang saat les,” ungkap Jhon.
Pelaku kemudian melancarkan aksinya dengan mencoba memeluk dan mencium korban yang berujung pada perbuatan cabul tanpa perlawanan dari korban.
Korban juga sering diajak menginap di rumah pelaku.
Pelaku juga kerap membelikan makanan, baju, dan sepatu bola untuk korban.








































