jpnn.com, PALEMBANG - Seorang oknum guru bahasa Inggris di SMK Negeri 1 Palembang berinisial FY dilaporkan ke SPKT Polda Sumsel atas dugaan penipuan dan penggelapan uang bermodus Penukaran uang baru untuk Tunjangan Hari Raya (THR).
Direktur Utama LBH Bima Sakti M. Novel Suwa mengungkapkan modus yang digunakan FY adalah menjanjikan jasa penukaran uang baru tanpa biaya administrasi.
Untuk meyakinkan para korban, oknum guru tersebut mengeklaim memiliki kedekatan dengan pejabat di Bank Indonesia.
"Terduga pelaku mengaku kenal dengan orang nomor dua di Bank Indonesia, sehingga menjanjikan limit penukaran yang tidak terbatas. Awalnya transaksi berjalan lancar. Namun, memasuki H-5 lebaran pelaku mulai sulit dihubungi dan terkesan lepas tangan," ungkap Novel usai melapor di Polda Sumsel, Kamis (2/4/2026) sore kemarin.
Berdasarkan data sementara, terdapat sekitar 50 hingga 100 orang yang menjadi korban dalam praktik ini.
"Rata-rata korban ibu rumah tangga (IRT), mahasiswa dan pelajar SMK itu sendiri," kata Novel.
Adapun total kerugian mencapai Rp 1 miliar. "Untuk satu orang minimal harus menyetor Rp 80 juta hingga 100 juta," jelas Novel.
Pihak kuasa hukum tidak hanya melaporkan dugaan penipuan, tetapi juga mendorong kepolisian untuk mendalami adanya unsur Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).









































