jpnn.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti maraknya forum jual beli kendaraan bermotor STNK Only yang berdampak langsung terhadap industri pembiayaan.
Direktur Pengawasan Lembaga Pembiayaan dan Perusahaan Modal OJK Maman Firmansyah mengungkapkan jika fonemona STNK tidak disikapi dengan baik maka akan menggerus perusahaan pembiayaan.
“Permasalahan STNK Only berdampak ke perusahaan pembiayaan (leasing), baik secara tidak langsung terhadap penegakan hukum, termasuk terhadap penurunan penjualan karena perusahaan pembiayaan menjadi lebih berhati-hati dalam underwriting,” kata Maman saat acara bertajuk Mengurai Akar Kekerasan Debt Collector & Bisnis Gelap STNK Only yang digelar Infobank Digital secara daring, Kamis (5/2).
Menurut Maman, fenomena STNK Only dan ormas galbay saling berkaitan dan sama-sama menekan kinerja perusahaan pembiayaan.
“Nah, ujung-ujungnya ini hand in hand antara Ormas Galbay dan STNK Only secara dampak terhadap perusahaan pembiayaan,” bebernya.
OJK menegaskan tidak pernah mengatur atau melegitimasi praktik penagihan ilegal oleh mata elang (matel), terlebih yang menggunakan kekerasan atau surat kuasa palsu.
Menurutnya, dari beberapa yang ditemukan di lapangan adalah debt collector ilegal yang memalsukan dokumen, salah satunya di peristiwa yang beberapa waktu lalu viral.
“Surat kuasa penagihan berlaku secara spesifik, menyebutkan petugas, objek kendaraan, nomor rangka, dan nomor mesin. Tidak ada surat kuasa yang berlaku umum untuk semua debitur,” tegas Maman.






.jpeg)



































