jpnn.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai program pembukaan rekening massal remaja usia 17 tahun memiliki nilai strategis, untuk keberlanjutan literasi finansial.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan kepemilikan rekening bagi generasi muda untuk membangun kebiasaan menabung dan bertransaksi secara aman sejak dini.
“OJK menyambut baik dan mendukung prinsip dasar dari program pemerintah terkait pembukaan rekening massal bagi masyarakat, khususnya generasi muda yang baru menginjak usia 17 tahun maupun penerima manfaat bansos,” kata Dian di Jakarta, Sabtu (12/9).
Langkah itu, sejalan dengan agenda nasional untuk memperluas inklusi keuangan, termasuk untuk memastikan penyaluran bantuan sosial berlangsung efektif, efisien, transparan, dan tepat sasaran secara direct-to-account.
Namun, Dian mengingatkan pembukaan rekening tidak boleh mengabaikan prinsip kehati-hatian (prudential banking).
"Perbankan tetap wajib melakukan know your customer (KYC) sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.
Pembukaan rekening juga dapat dioptimalkan dengan memanfaatkan integrasi data kependudukan (Dukcapil/e-KTP) secara digital yang aman dan tervalidasi.
Menurut Dian, koordinasi antara Pemerintah, Bank Indonesia (BI), OJK, serta industri perbankan sangat diperlukan dalam penyusunan petunjuk teknis serta kerangka regulasi, agar pelaksanaan di lapangan berjalan lancar tanpa menimbulkan kendala operasional bagi industri perbankan.






.jpeg)










































