jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Sabtu (12/9) tentang pengangkatan guru dan tendik PPPK jadi PNS diinta harus semulus dosen, Gibran Minta Maaf, hingga guru PPPK harus sabar. Simak selengkapnya!
1. Proses Pengangkatan Guru & Tendik PPPK Jadi PNS Harus Semulus Dosen
Proses pengangkatan guru dan tenaga kependidikan (tendik) PPPK menjadi PNS harus semulus dosen.
Saat ini regulasi pengangkatan dosen PPPK menjadi PNS sudah terbit, yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2026.
Menurut Ilham Wahyudi, aktivis pendidikan dan humas PB PGRI versi Kongres Luar Biasa, kebijakan pemerintah pusat berupa peralihan PPPK paruh waktu ke PPPK penuh waktu dan pengangkatan PPPK ke PNS menjadi kabar yang menggembirakan.
Selengkapnya di Bawah:
Proses Pengangkatan Guru & Tendik PPPK Jadi PNS Harus Semulus Dosen
2. Guru PPPK Paruh Waktu Harap Bersabar, Mendikdasmen Ungkap Kabar Besar pada 2027






.jpeg)










































