jpnn.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan total debitur yang terdampak akibat bencana banjir dan tanah longsor yang melanda Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, data sementara yang ia peroleh sebanyak 103.613 debitur yang terdampak. Kemungkinan masih akan bertambah jumlanya.
"Jumlahnya sementara berdasarkan assessment OJK terdapat 103.613 debitur yang terdampak," kata Dian dikutip Jumat (12/12).
Karena itu, OJK memastikan debitur yang terdampak langsung bencana di tiga provinsi tersebut akan mendapatkan perlakuan khusus untuk meringankan kreditnya.
Terpisah, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, bencana tersebut memicu potensi klaim asuransi mencapai hampir Rp 1 triliun atau tepatnya sekitar Rp 967,03 miliar.
Hal itu kata dia, merujuk dari data hingga 10 Desember 2025.
Rinciannya kata dia, Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), potensi klaim asuransi properti mencapai Rp 492,53 miliar, sedangkab potensi klaim asuransi kendaraan bermotor sekitar Rp 74,50 miliar.
"Sedangkan konsorsium Asuransi Barang Milik Negara (BMN) melaporkan adanya potensi klaim sebesar Rp 400 miliar," kata Ogi Prastomiyono.












































