jpnn.com, JAKARTA - Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i memastikan penggunaan gedung Kementerian Agama di Jalan M.H Thamrin, Jakarta Pusat, kini dibagi dua dengan Kementerian Haji dan Umrah, sesuai kesepakatan dengan Kementerian Sekretariat Negara.
“Penanggung jawab gedung Kementerian Agama di wilayah Lapangan Banteng Jakarta Pusat itu adalah Kementerian Agama. Penanggung jawab gedung Kementerian Agama di wilayah Thamrin itu adalah Kementerian Haji. Tapi penggunaannya bersama,” ujar Wamenag dikutip Rabu (12/11).
Sebelum adanya Kementerian Haji dan Umrah, gedung Kemenag Thamrin dikelola sepenuhnya oleh Kemenag. Kemudian berbagi gedung ketika lahir Badan Penyelenggara Haji. Saat itu BP Haji hanya menempati beberapa lantai saja.
Setelah lahir Kementerian Haji dan Umrah maka porsi penggunaan gedung akan semakin gemuk, sehingga perlu koordinasi pengalihan aset agar dapat digunakan bersama-sama.
Menurut dia, gedung yang memiliki 20 lantai itu akan dibagi dua. “10 lantai untuk Kementerian Haji, 10 lantai untuk Kementerian Agama,” kata dia.
Romo Syafi’i juga memastikan proses peralihan aset terkait penyelenggaraan ibadah haji dari Kementerian Agama ke Kementerian Haji dan Umrah berjalan lancar.
“Jadi clear. Tidak ada halangan sedikit pun, Insya Allah. Jadi tentang personelnya itu semaksimal mungkin bisa dibawa ke Kementerian Haji walau mungkin tidak semua. Seluruh aset yang terkait pelaksanaan ibadah haji Kementerian Agama, tidak boleh melakukan apapun kecuali memberikan dukungan pengalihan aset,” kata dia.
Terkait Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat), kata dia, juga telah diserahkan sepenuhnya kepada Kementerian Haji dan Umrah.







































