jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) II Aceh Muhammad Nasir Djamil mengungkap penilaian terhadap posisi Pulau Lipan, Panjang, Mangkir Besar, dan Mangkir Kecil yang saat ini diklaim Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai wilayah Sumatera Utara (Sumut).
Nasir Djamil merasa yakin empat pulau yang dinyatakan sebagai Provinsi Sumut itu masuk Provinsi Aceh.
Sebab, kata legislator Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, dokumentasi terhadap kepemilikan empat pulau yang disengketakan belum selesai sepenuhnya.
"Saya yakin bahwa empat pulau itu ialah bagian dari Provinsi Aceh," kata Nasir Djamil, Kamis (12/5).
Dia meminta pemerintahan di Aceh segera melaksanakan aksi strategis mengambil alih empat pulau yang diakui untuk Sumut.
"Maka Aceh perlu mengambil sikap dan strategi yang efektif dan implementatif," ujar Nasir Djamil.
Menurutnya, masih ada peluang hukum dan administratif bagi Aceh untuk membawa kembali empat pulau sebagai bagian dari provinsi Serambi Mekah itu.
"Adanya peluang bagi Aceh untuk mengambil kembali keempat pulau yang diklaim Sumatera Utara secara administratif melalui Keputusan Mendagri," katanya.