jpnn.com - Nama Mendag periode 2016-2019 Enggartiasto Lukita muncul dalam sidang kasus dugaan korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada tahun 2015—2016.
Kemunculan nama Enggartiasto ditanggapi Mendag periode 2015—2016 Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong).
Tom Lembong menyebut kegiatan importasi gula yang dilakukan dirinya bersama Enggartiasto sudah berjalan selama bertahun-tahun, bahkan sebelum keduanya menjabat sebagai mendag.
"Kebijakan ini juga terus berlanjut setelah masa jabatan kami sudah selesai, sampai sekarang," ungkap Tom Lembong.
Dia berkata demikian saat ditanya sembari menunggu dimulainya persidangan kasus dugaan korupsi importasi gula di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (19/6/2025).
Oleh karena itu, Tim Lembong menilai importasi gula merupakan kebijakan yang rutin dan sudah diatur sedemikian rupa sesuai ketentuan karena telah mencerminkan kuasa, industri, sektor.
Adapun nama Enggartiasto muncul dalam dakwaan kasus dugaan korupsi impor gula di yang menyeret sembilan petinggi perusahaan gula swasta sebagai terdakwa.
Kasus tersebut merupakan perkara yang sama dengan kasus Tom Lembong, namun dengan berkas perkara yang terpisah (splitsing), sehingga disidangkan secara terpisah.