Munas Prastika Dorong Standardisasi Klinik Kecantikan

6 hours ago 16

Munas Prastika Dorong Standardisasi Klinik Kecantikan

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Dalam musyawarah nasional Perkumpulan Pengelola Klinik Kecantikan dan Estetika Indonesia, Prastika mendorong standarisasi klinik kecantikan. Foto dokumentasi Prastika

jpnn.com - SURABAYA - Industri estetika di Indonesia saat ini tengah mengalami pertumbuhan pesat seiring dengan tingginya permintaan masyarakat akan layanan yang aman dan berkualitas. Namun, tantangan berupa perbedaan pemahaman mengenai tata kelola sediaan farmasi dan implementasi regulasi terbaru pada Klinik Pratama maupun Utama masih menjadi catatan penting.

Isu itu mengemuka dalam Musyawarah Nasional (Munas) Perkumpulan Pengelola Klinik Kecantikan dan Estetika Indonesia (Prastika) yang dirangkai dengan Dialog Interaktif Klinik Estetika di Hotel Santika Premiere Gubeng, Surabaya, Rabu (1/4). 

"Forum strategis ini bertujuan untuk menyelaraskan pemahaman regulasi antara pemerintah dan pelaku usaha demi meningkatkan standar pelayanan kecantikan di tanah air," kata Ketua Umum Prastika Andreas Bayu Aji, Kamis (2/4).

Dia menyebutkan, salah satu poin krusial yang dibahas dalam forum ini adalah Permenkes No. 11 Tahun 2025. Aturan ini mengatur standar kegiatan usaha, jasa perizinan berbasis risiko, hingga aturan pemakaian kosmetik di klinik estetik.

"Kami berkomitmen untuk menjadi jembatan antara regulator dan pelaku industri," ujarnya.

Deputi II Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik BPOM RI Mohamad Kashuri dalam keynote speech-nya menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap produk kosmetik yang kini mulai menyerempet batas obat, terutama produk jenis injeksi.

"Kepatuhan terhadap regulasi, kejelasan klaim produk, serta transparansi kepada pasien adalah kunci untuk melindungi masyarakat sekaligus menjaga kredibilitas industri," ujar Mohamad Kashuri.

Kementerian Kesehatan RI juga menyoroti bahwa penerapan regulasi yang konsisten adalah harga mati bagi fasilitas pelayanan kesehatan. 

Dalam musyawarah nasional Perkumpulan Pengelola Klinik Kecantikan dan Estetika Indonesia, Prastika mendorong standardisasi klinik kecantikan

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |