jpnn.com - Kepolisian Resor (Polres) Pacitan, Jawa Timur sudah menangkap dua pelaku penyiraman air keras berupa cairan kimia berinisial S (58) dan RCG (26) warga Desa Hadiwarno, Kecamatan Ngadirojo.
Korban penyiraman air keras dari kedua tersangka ialah Eko Susanto yang merupakan pedagang tempe.
"Kami melakukan penyelidikan mendalam dan menyisir satu per satu lokasi hingga akhirnya kedua pelaku diamankan di rumahnya," Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar, di Pacitan, Jawa Timur, Kamis (21/5/2026).
Dalam kasus tersebut, motif kedua pelaku yang merupakan ayah dan anak tersebut dipicu persoalan pribadi.
"Pelaku merasa sakit hati karena menduga istrinya memiliki hubungan dengan korban, ditambah persoalan utang yang belum selesai," ungkap Ayub.
Dari hasil penyidikan, polisi mengungkap kedua pelaku telah merencanakan aksi tersebut sebelum berangkat dari rumah menggunakan sepeda motor.
Saat beraksi, pelaku menggunakan helm, penutup wajah dan jas hujan untuk menghilangkan jejak.
Pelaku lantas menyetop kendaraan korban di jalan wilayah Desa Wiyoro dengan alasan ada titipan.







.jpeg)
































