Momentum May Day, Gubernur Luthfi Berdayakan Buruh Melalui Koperasi

3 hours ago 1

Momentum May Day, Gubernur Luthfi Berdayakan Buruh Melalui Koperasi

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi hadiahkan koperasi buruh di May Day 2025. Foto: source for jpnn

jpnn.com, SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menghadiahkan pendirian koperasi buruh sebagai bentuk nyata dukungan kepada para pekerja di wilayahnya pada peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2025.

Koperasi yang diresmikan ini telah dilengkapi dengan akta pendirian, pengesahan badan hukum, hingga pembukaan kantor koperasi.

Barang-barang yang dijual juga dipastikan lebih murah karena didatangkan langsung dari produsen tanpa melalui pihak ketiga.

Melalui koperasi ini, Luthfi berharap kesejahteraan dan taraf hidup para buruh—yang disebutnya sebagai pahlawan perekonomian—dapat meningkat secara signifikan.

"Saya ucapkan selamat Hari Buruh. Saya hadiahkan koperasi buruh," ujar Luthfi saat menyerahkan akta dan meresmikan kantor Koperasi Konsumen Buruh Jateng Sejahtera di Kawasan Industri Wijaya Kusuma, Kota Semarang, Kamis (1/5/).

Saat ini koperasi baru berdiri satu, namun Luthfi memastikan model ini akan diduplikasi di berbagai kawasan industri lain di Jawa Tengah. Koperasi buruh akan menjadi pola baru dalam upaya menyejahterakan pekerja.

Dia juga menginstruksikan agar barang-barang yang dijual di koperasi merupakan bahan pokok utama yang dibutuhkan buruh, seperti air mineral, beras, cabai, bawang putih, dan bawang merah. Seluruhnya harus langsung diambil dari sumbernya.

"Contohnya beras, ambil dari petani, lombok diambil dari petaninya. Tidak boleh ada pihak ketiga, sehingga harga terjangkau. Karena tujuannya adalah menyejahterakan buruh," tegasnya.

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi hadiahkan koperasi buruh di May Day 2025, tekan harga pokok dan tingkatkan kesejahteraan.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |