jpnn.com - Pihak Kepolisian Resor (Polres) Cianjur, Jawa Barat mengungkap modus ustaz Ahmad Gojali (24) mencabuli empat anak di bawah umur.
Gojali yang merupakan warga Kecamatan Karangtengah, Cianjur itu sudah ditangkap atas perbuatan cabulnya.
Dalam menjalankan aksi asusila, Gojali menggunakan modus meminta bantuan para korban membersihkan rumahnya.
Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto menyebut saat korban tengah membersihkan rumah, Gojali berbuat tak senonoh terhadap korban.
Perbuatan asusila itu lantas diketahui orang tua korban yang kemudian melapor ke Polres Cianjur.
"Pelaku meminta para korban membantu membersihkan rumahnya, saat melakukan bersih-bersih rumah, pelaku melancarkan aksinya terhadap para korban untuk melayani nafsu bejat-nya," kata AKP Tono, Rabu (27/8/2025).
Kasus itu terungkap setelah para korban melaporkan ulah oknum ustaz tersebut kepada orang tua mereka.
Polisi yang mendapat laporan dari empat orang tua korban langsung bergerak menangkap Gojali di rumahnya.