jpnn.com, JAKARTA - Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya punya penghuni baru dari jajaran mantan menteri. Penahanan Yaqut Cholil Qoumas terkait sengkarut kuota haji memang menuai apresiasi, tetapi publik tidak lantas puas.
Spekulasi liar mulai bermunculan mengenai siapa saja yang akan menyusul masuk ke balik jeruji besi, mengingat KPK sebelumnya sempat menyebut adanya keterlibatan pihak-pihak lain dalam pusaran kasus serupa.
Ada sejumlah nama yang disebut KPK saat konferensi pers penahanan Yaqut, yang tentu menjadi pekerjaan rumah instansi antirasuah itu untuk menjelaskan lebih lanjut kepada publik.
Nama-nama itu adalah Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex selaku Staf Khusus Yaqut saat menjabat Menag, Dewan Pembina Forum Silaturahmi Asosiasi Travel Haji dan Umrah (SATHU) sekaligus pemilik biro penyelenggara haji Maktour Fuad Hasan Masyhur.
Kemudian ada Hilman Latief selaku Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama periode 2023-2024, Rizky Fisa Abadi selaku Kepala Subdirektorat Perizinan, Akreditasi, dan Bina Penyelenggaraan Haji Khusus Kemenag periode 2023, hingga M Agus Syafi' selaku Kasubdit Perizinan, Akreditasi, dan Bina Penyelenggaraan Haji Khusus Kemenag periode 2024.
Sementara titik awal kasus tersebut bermula dari pengkondisian kuota haji tambahan dari Pemerintah Arab Saudi yang berdampak kepada pendaftar ibadah haji reguler Indonesia yang antreannya sudah panjang, bahkan ada yang menunggu sampai 47 tahun.
Gus Alex
Gus Alex, Staf Khusus Yaqut saat menjabat Menteri Agama, diketahui memiliki peran sejak penyelenggaraan ibadah haji 2023 Masehi/1444 Hijriah.










































