jateng.jpnn.com, KUDUS - Misteri kematian pasangan suami istri di Desa Ternadi, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, masih menjadi teka-teki.
Polres Kudus hingga kini belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan yang menggemparkan warga itu.
Kasatreskrim Polres Kudus AKP Danail Arifin mengatakan pihaknya terus bekerja keras melengkapi alat bukti agar penetapan tersangka bisa segera dilakukan.
“Terkait uji laboratorium sampel DNA para pihak sudah ada hasilnya. Semoga dalam waktu dekat, kasus ini bisa segera dituntaskan,” ujar Danail kepada awak media, Senin (2/6).
Seperti diketahui, pasangan Sahlan (69) dan istrinya Runtanah (57) ditemukan tewas secara tidak wajar di rumah mereka pada 23 Desember 2024 lalu. Sahlan ditemukan di ruang tengah, sementara sang istri meregang nyawa di dalam kamar.
Ironisnya, kedua korban diketahui tidak memiliki riwayat penyakit berat yang bisa menyebabkan kematian mendadak. Fakta ini langsung menimbulkan kecurigaan warga dan memicu spekulasi liar.
Polisi pun langsung bergerak cepat. Garis polisi dipasang, olah TKP dilakukan, dan sebanyak 20 saksi telah diperiksa untuk mengungkap tabir kematian pasutri tersebut.
“Pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan hasil DNA sangat krusial dalam kasus ini. Kami ingin semua proses berjalan hati-hati dan sesuai prosedur,” tambah Danail. (antara/jpnn)