jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Dr. Filep Wamafma meminta PT PLN agar meninjau ulang dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) terkait pembangunan Gardu Induk (GI) 150 kV, Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT), dan Transmisi Line (TL) di kawasan bekas Ranch Peternakan Amban, Manokwari.
Pembangunan Gardu Induk (GI) 150 kV, SUTT, dan Transmisi Line (TL) di kawasan bekas Ranch Peternakan Amban, Manokwari. Foto: Source for JPNN
Menurut Senator Filep, pembangunan proyek tersebut menuai sorotan karena lokasinya berdekatan dengan pemukiman warga, asrama mahasiswa, dan fasilitas publik seperti Puskesmas Amban.
Warga setempat mengkhawatirkan potensi dampak lingkungan dan kesehatan akibat aktivitas proyek itu.
Filep menerima keluhan dan aspirasi dari puluhan warga terdampak yang menghendaki adanya ruang dialog dengan pemda dan PLN guna menemukan solusi dengan mempertimbangkan kondisi masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Pace Jas Merah itu lantas menggelar pertemuan bersama perwakilan PLN, masyarakat terdampak, dan instansi terkait di Kantor Perwakilan DPD RI Papua Barat, Manokwari, Selasa (21/10/2025).
Pada pertemuan yang juga dihadiri oleh Kepala Ombudsman Papua Barat Amos Atkana, serta perwakilan Pemerintah Kabupaten Manokwari, Distrik Amban, dan pihak kelurahan itu, Filep menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur kelistrikan memang penting untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah, namun harus tetap memperhatikan aspek keselamatan warga.