Merasa Terganggu Suara Berisik, Pria Warga OKU Membunuh Tetangga

3 hours ago 16

Merasa Terganggu Suara Berisik, Pria Warga OKU Membunuh Tetangga

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Pelaku pembunuhan ditangkap polisi. Ilustrasi Foto: Ricardo/dok.JPNN.com

jpnn.com - PALEMBANG -Seorang pria berinisial IR (45) ditangkap polisi dari Tim Unit 1 Subdit 3 Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan (Sumsel).

IR ditangkap seusai membunuh tetangganya sendiri inisial VM (31) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).

Peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Rabu 22 Oktober 2025 sekitar pukul 20.35 WIB di Kelurahan Sukaraya, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU.

Korban tewas akibat luka tusuk di bagian perut dan sempat dilarikan ke rumah sakit.

Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol. Johannes Bangun menerangkan bahwa setelah menerima laporan dari masyarakat, Tim Jatanras segera melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan Satreskrim Polres OKU untuk memburu pelaku pembunuhan yang melarikan diri.

“Kami langsung bentuk tim untuk melakukan pengejaran lintas provinsi. Dari hasil pelacakan digital dan informasi lapangan, pelaku diketahui bersembunyi di Muaro Jambi,” terang Johannes, Senin (27/10/2025).

"Pelaku ditangkap di sebuah perumahan di Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi, Minggu (26/10/2025)," sambung Johannes.

Selain menangkap pelaku, tim juga mengamankan barang bukti berupa pakaian yang digunakan pelaku saat melakukan pembunuhan.

Merasa terganggu suara berisik, pria berinisial IR warga Kabupaten OKU melakukan pembunuhan terhadap tetangganya sendiri.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |