Merasa Dicurangi, Rudianto Manurung Sebut Munaslub PB PSTI 2025 Penuh Rekayasa

8 hours ago 17

Merasa Dicurangi, Rudianto Manurung Sebut Munaslub PB PSTI 2025 Penuh Rekayasa

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Kubu bakal calon ketua umum Rudianto Manurung menolak hasil Munaslub yang dinilai penuh rekayasa dan diskriminatif oleh tim Carateker KONI Pusat. Foto: source for jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Munaslub Pengurus Besar Persatuan Sepak Takraw Indonesia (PB PSTI) 2025 yang digelar di Gedung KONI Pusat, Gelora Bung Karno, Sabtu (1/11/2025) dituding penuh rekayasa.

Kubu bakal calon ketua umum Rudianto Manurung menolak hasil Munaslub yang dinilai penuh rekayasa dan diskriminatif oleh tim Carateker KONI Pusat. Ini merupakan hasil Munaslub yang cacat secara hukum dan merasa dicurangi.

Dalam Munaslub tersebut, dua bakal calon memperebutkan kursi Ketua Umum PB PSTI yakni Rudianto Manurung dan Suryanto. Hasil akhir menunjukkan Suryanto memperoleh 13 suara, sementara Rudianto 11 suara.

Namun, hasil ini ditolak keras oleh kubu Rudianto yang menilai proses Munaslub tidak objektif dan sarat pelanggaran terhadap tata tertib Munaslub yang telah disahkan dalam Munaslub PSTI Tahun 2025.

“KONI Telah Mengacak-acak Rumah Tangga PSTI,” ujar Rudianto saat disampaikan saat preskon.

Rudianto Manurung, yang juga Ketua Pengprov PSTI Riau, menyampaikan kekecewaannya atas pelaksanaan Munaslub yang dianggap mencoreng dunia olahraga nasional.

“Peristiwa ini akan menjadi preseden buruk bagi dunia olahraga di Indonesia, KONI telah mengacak-acak PSTI. Dari 37 Pengprov PSTI di seluruh Indonesia, hanya 24 Pengprov PSTI yang punya hak suara, Ini diskriminatif dan tidak objektif karena dalam tata tertib yang berlaku dalam Munaslub telah mengatur bahwa yang memiliki hak suara dalam Munaslub adalah Pengprov PSTI yang masih aktif kepengurusannya dan Pengprov PSTI yang telah berakhir kepengurusannya tetapi sebelum 6 bulan telah melaksanakan Musprov tetapi faktanya tadi hanya Pengprov PSTI yang aktif saja yang punya hak suara,” tegas Rudianto.

Ia menilai keputusan Carateker dan Tim Penjaringan Penyaringan (TPP) tidak profesional dan tidak konsisten serta sarat kepentingan. Sejumlah Pengptov PSTI yang telah menggelar Musyawarah Provinsi (Musprov) yang seharusnya sesuai dengan tata tertib Munaslub yang telah disahkan memiliki hak suara, tetapi justru tidak diberi hak suara, seperti Pengprov PSTI Riau, Kalimantan Timur, Banten, Kalimantan Selatan, Papua, dan Papua Tengah.

Munaslub PB PSTI 2025 yang digelar di Gedung KONI Pusat, Gelora Bung Karno, Sabtu (1/11/2025) dituding penuh rekayasa.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |