bali.jpnn.com, JAKARTA - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas bertemu dengan Menteri Undang-undang dan Reformasi Institusi Dato’ Sri Azalina Othman Said, Kamis (8/5) lalu.
Kedua menteri negara tetangga ini membahas sejumlah topik hukum di negara masing-masing hingga pembangunan hukum di kawasan ASEAN.
Salah satunya mengenai arbitrase dan mediasi komersial internasional.
Menkum Supratman mengatakan Indonesia berencana merevisi UU Nomor 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa untuk mengakomodir perkembangan terkini.
“Kami antusias untuk mempelajari lebih lanjut mengenai kerangka hukum nasional Malaysia dan negara anggota ASEAN lainnya di bidang arbitrase dan alternatif penyelesaian sengketa.
Baik dalam aspek substansi maupun praktis, termasuk dalam hal pelaksanaan putusan arbitrase asing,” ujar Menkum Supratman.
Pemerintah Indonesia, kata Menkum Supratman, mendukung Malaysia untuk membawa topik arbitrase ke ASEAN Law Forum (ALF) 2025 yang akan diselenggarakan pada bulan Agustus mendatang.
ALF ini sekaligus menjadi momen penandatanganan pernyataan bersama seluruh menteri bidang hukum negara-negara ASEAN mengenai pembangunan arbitrase dan media komersial internasional.