Jamin Keamanan Objek Vital Negara, Polres Tanjung Priok Sikat Premanisme di Kawasan Pelabuhan

5 hours ago 3

Jamin Keamanan Objek Vital Negara, Polres Tanjung Priok Sikat Premanisme di Kawasan Pelabuhan

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengamankan 36 pelaku premanisme dalam Operasi Berantas Jaya 2025 yang digelar sejak 9 hingga 16 Mei 2025. Foto: Polres Pelabuhan Tanjung Priok

jpnn.com, JAKARTA - Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengamankan 36 pelaku premanisme dalam Operasi Berantas Jaya 2025 yang digelar sejak 9 hingga 16 Mei 2025. Operasi ini merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus memastikan kelancaran aktivitas di Pelabuhan Tanjung Priok sebagai objek vital negara.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Martuasah H. Tobing mengatakan operasi ini merupakan instruksi Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Karyoto untuk menekan kejahatan jalanan, termasuk premanisme dan pungutan liar.

"Operasi ini mengedepankan langkah pencegahan sekaligus penegakan hukum, dengan fokus utama pada penertiban aksi premanisme dan kejahatan jalanan," ujarnya, Jumat (16/5).

Lokasi penindakan mencakup sejumlah titik rawan seperti Jalan Raya Cilincing, Marunda, Kalibaru, depan NPCT1, Pasar Ikan Muara Baru, Pelabuhan Muara Angke, dan Pelabuhan Sunda Kelapa.

Pelabuhan Tanjung Priok sebagai salah satu objek vital nasional mendapat perhatian khusus mengingat perannya sebagai pusat logistik dan perdagangan yang berdampak pada perekonomian negara.

AKBP Martuasah juga mengajak masyarakat berperan aktif melaporkan aksi premanisme melalui Call Center 110 atau nomor 0813-9981-1160.

"Kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman," tambahnya.

Operasi ini merupakan wujud implementasi program Asta Cita Presiden Prabowo yang menekankan penguatan reformasi penegakan hukum secara profesional dan berkeadilan.

AKBP Martuasah juga mengajak masyarakat berperan aktif melaporkan aksi premanisme melalui Call Center 110 atau nomor 0813-9981-1160.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |