Dirjen Nunuk: Bantuan Guru Honorer Diberikan Mulai Juli 2025

8 hours ago 3

 Bantuan Guru Honorer Diberikan Mulai Juli 2025

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Dirjen GTK dan PG Nunuk Suryani. Foto: Humas Kemendikdasmen

jpnn.com - JAKARTA - Direktur Jenderal Guru Tenaga Kependidikan dan Pendidikan Guru Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Nunuk Suryani menyampaikan informasi terkait penyaluran bantuan bagi guru honorer yang berstatus bukan aparatur sipil negara (ASN) serta terdaftar dalam sistem data pokok pendidikan (dapodik).

Kemendikdasmen siap menyalurkan bantuan bagi guru honorer yang berstatus bukan ASN serta terdaftar dalam sistem dapodik pada Juli 2025. Menurut Dirjen Nunuk, bantuan tersebut diberikan kepada guru honorer yang belum mendapatkan bantuan apa pun, termasuk bansos dari Kementerian Sosial (Kemensos) ataupun tunjangan lainnya.

“Untuk bantuan guru honorer sedang disiapkan. Itu nantinya akan diberikan mulai bulan Juli kepada guru honorer non-ASN yang belum mendapatkan bantuan apa pun dan belum mendapatkan tunjangan apa pun,” kata Dirjen Nunuk di Jakarta, Jumat (16/5).

Lebih lanjut Nunuk menjelaskan bahwa bantuan untuk tahun ini akan diberikan selama enam bulan. Adapun besaran bantuan berkisar Rp 300 ribu - Rp 500 ribu dan akan ditransfer langsung ke rekening masing-masing guru yang sudah terdaftar dan diverifikasi oleh pihaknya melalui platform Info GTK.

Menurut Nunuk, jumlah pasti bantuan tersebut saat ini masih menunggu keputusan Mendikdasmen Abdul Mu'ti maupun Presiden Prabowo Subianto.

Adapun sejauh ini pihaknya mencatat ada sekitar tiga ratus ribu guru honorer non-ASN yang akan menerima bantuan dari pemerintah tersebut pada Juli.

Oleh karena itu, dia mengatakan Kemendikdasmen akan menyediakan layanan pengaduan apabila ada guru honorer yang sudah terdaftar di dapodik dan sudah melakukan validasi nomor rekening di Info Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), namun belum menerima transfer bantuan nantinya.

“Data penerimanya sudah ada, ada tiga ratus berapa ribu, begitu. Nah, nanti setelah dimulai transfer langsungnya, ada layanan pengaduan di laman pengaduan kami bila ada yang kelewat ditransfer,” imbuhnya.

Dirjen Nunuk menyampaikan informasi terkait penyaluran bantuan bagi guru honorer yang berstatus bukan ASN serta terdaftar dalam sistem dapodik.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |