jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta Dimaz Raditya menyoroti persoalan parkir liar yang masih menjamur di Jakarta.
Dimaz menyarakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) parkir dilelang ke pihak swasta jika tidak bisa diubah.
Dia menilai perpakiran akan menjadi lebih baik jika dikelola swasta. Selain lebih optimal, kebocoran dana juga bisa dicegah.
Dengan dikelola secara tepat, pemasukan dari parkir bisa lebih banyak. Pemasukan tersebut juga harus diserahkan kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Hal itu disampaikan Dimaz usai rapat Komisi C DPRD DKI Jakarta bersama jajaran UPT Parkir Dinas Perhubungan (Dishub) DKI yang membahas masalah pengelolaan parkir di Jakarta, pada Rabu (14/5).
“Kalau enggak perform dan enggak ada terobosan, Komisi C menyarankan supaya UPT parkir dibubarkan dan dilelang ke swasta saja karena anggaran pendapatan daerah yang bocor,” ucap Dimaz.
“Kalau kami hitung sampai angka triliunan rupiah, kan parah sekali ya? Jadi, intinya kalau UPT Parkir enggak perform ya bubarin saja lelang ke swasta biar enak kontrolnya,” lanjutnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta Sutikno menyebutkan pendapatan dari parkir di Jakarta bisa menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang nantinya akan kembali untuk pelayanan masyarakat.