jpnn.com - JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa siap mencopot Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budi Utama dari jabatannya.
Langkah tegas tersebut akan diambil jika Djaka terbukti melakukan tindak pidana suap.
Djaka Budhi Utama diketahui terseret kasus dugaan gratifikasi dan fasilitas impor yang melibatkan bos Blueray Cargo.
Dalam kasus tersebut, Djaka diduga menerima suap senilai 213.600 dolar Singapura.
"Kalau terbukti, ya," kata Purbaya di kantor Kemenko Bidang Perekonomian, Kamis (21/5).
Kasus yang menyeret nama anak buah Purbaya ini masih dalam proses hukum.
Purbaya menyatakan tidak akan terlibat secara aktif dalam rangkaian proses persidangan yang sedang berjalan.
Menkeu memilih untuk menghormati jalannya peradilan.







.jpeg)
































