jpnn.com, BANDUNG -
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengaku bingung dengan pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi yang menyebut daerah rugi jika menyimpan kas daerah rugi dalam bentuk giro di Bank.
Padahal sebelumnya Purbaya menyatakan bahwa duit kas daerah tidak boleh disimpan dalam bentuk deposito di bank.
Hal ini karena bertentangan dengan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan dan pemerintah daerah tidak boleh menggunakan uang hanya untuk mendapatkan bunga.
“Nah, makanya saya katakan bahwa kas Rp 2,6 triliun Pemprov Jabar itu bukan di deposito, tetapi di giro. Nah, hari ini beliau ngomongnya beda lagi. Rugi dong kalau disimpan di giro, karena bunganya kecil, harusnya di deposito gitu,” kata Dedi di Kantor BPK Jabar, Jalan Moch Toha, Kota Bandung, Jumat (24/10/2025).
Dedi dan Purbaya sendiri sudah beberapa hari ini berbalas komentar di media massa soal duit kas daerah.
Ia mengaku belum sempat bertemu langsung dengan Purbaya, terkait masalah penyimpanan duit kas daerah Provinsi Jabar.
"Ya, kan nanti juga kami ketemu pasti. Ini kan bagaimana kami meluruskan sebuah pernyataan," tuturnya.





































