Menkeu: Kalau Tunjangan Profesi Lebih Kecil dari Tukin, Kami Tambahkan

7 hours ago 3

 Kalau Tunjangan Profesi Lebih Kecil dari Tukin, Kami Tambahkan

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Menkeu Sri Mulyani menjelaskan mengenai pencairan tukin dosen ASN. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Berikut ini penjelasan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengenai pembayaran tunjangan kinerja atau tukin dosen ASN.

Menkeu Sri Mulyani memastikan gaji dosen serta beasiswa untuk pelajar dan mahasiswa tetap menjadi prioritas dan tidak terdampak kebijakan efisiensi anggaran belanja kementerian/lembaga (K/L).

Dia memastikan gaji dosen serta beasiswa untuk pelajar dan mahasiswa tetap menjadi prioritas dan tak terdampak kebijakan efisiensi anggaran belanja kementerian/lembaga (K/L).

“Semua K/L harus melakukan efisiensi, termasuk Kemendiktisaintek. Mereka juga melakukan reorganisasi dari belanja-belanja yang terkena efisiensi. Tapi, pembiayaan seperti gaji, termasuk tunjangan kinerja dan profesi, dan pemberian beasiswa untuk mahasiswa dan pelajar itu tetap diprioritaskan,” kata Sri Mulyani dalam Taklimat Media di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) di Jakarta, Selasa (15/4).

Saat ini, pihaknya bersama Kemendiksaintek tengah menghitung restrukturisasi anggaran sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.

Dalam proses ini, Sri Mulyani menjamin program-program yang berdampak langsung kepada masyarakat akan tetap menerima prioritas anggaran.

“Kami sekarang dengan Mendiktisaintek sedang menghitung. Tupoksi pentingnya tak boleh dikorbankan,” tegas Sri Mulyani.

Sementara bila ada anggaran Kemendiktisaintek yang masih kekurangan, proses yang berlaku adalah Mendiktisaintek Brian Yuliarto mengirim surat kepada Menkeu untuk mengajukan tambahan anggaran.

Silakan disimak penjelasan Menkeu Sri Mulyani jika tunjangan profesi dosen ternyata lebih kecil dari tukin.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |