Menjelang Lebaran, Kesbangpol Jateng Larang Ormas Bertindak Polisional

10 hours ago 1

Menjelang Lebaran, Kesbangpol Jateng Larang Ormas Bertindak Polisional

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Kepala Kesbangpol Jateng Haerudin. FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.

jpnn.com - SEMARANG - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Jawa Tengah (Kesbangpol Jateng) mengingatkan  organisasi kemasyarakatan (ormas) tidak bertindak di luar kewenangan menjelang Idulfitri 1446 Hijriah.

"Kami ingin menegaskan bahwa ormas tidak boleh bertindak polisional,” kata Kepala Kesbangpol Jateng Haerudin, Selasa (18/3).

Dia mengatakan penertiban atau operasi yang menyerupai  penegakan hukum itu menjadi kewenangan aparat kepolisian. “Jangan sampai niat baik menegakkan aturan justru malah melanggar aturan," ungkapnya.

Menurut dia, biasanya ormas yang belum terdaftar di Kesbagpol yang melakukan tindakan di luar kewenangan.

Sementara itu, 505 ormas yang terdaftar dalam database Kesbangpol Jateng selama ini telah termonitor, dan memiliki komunikasi yang baik dengan pemerintah.

“Dahulu memang ada ormas yang melakukan tindakan penertiban, tetapi akhir-akhir ini sudah tidak ada. Kami hanya mengingatkan agar tidak terulang kembali kasus serupa di masa lalu," ujarnya.

Lebih lanjut dia juga mengingatkan bahwa tidak ada dana dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) untuk tunjangan hari raya (THR) bagi ormas. Meski begitu, pengajuan bantuan tak bersifat THR masih dimungkinkan, asalkan memiliki peruntukan yang jelas, dan sumber yang tersedia.

"Permintaan THR dari ormas yang masuk ke kami tidak sampai 10. Sumbernya pun terbatas. Namun, ada yang kami setujui, misalnya untuk bantuan kepada kaum dhuafa yang diajukan oleh ormas atau perkumpulan tertentu," tuturnya.

Badan Kesbangpol Jateng mengingatkan organisasi kemasyarakatan (ormas) tidak bertindak di luar kewenangan menjelang Idulfitri 1446 Hijriah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |