jpnn.com, JAKARTA - Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengatakan pemerintah akan mempercepat pengakuan 1,4 juta hektare hutan masyarakat adat.
Percepatan pengakuan itu disebut sesuai dengan perintah langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
Hal tersebut diungkapkan Raja dalam acara Lokakarya Nasional Gerak Bersama Percepatan Penetapan 1,4 Juta Hektare Hutan Adat, Jakarta Pusat, pada Rabu (17/12).
“Perintah presiden kami akan memberikan atau mempercepat pengakuan 1,4 juta hektare masyarakat hukum adat,” ucap Raja Antoni.
Untuk itu, dia menegaskan pentingnya perubahan cara berpikir dan pendekatan struktural dalam menjaga hutan Indonesia.
Raja Juli menilai bahwa menjaga hutan dengan metode lama namun mengharapkan hasil yang berbeda merupakan kekeliruan mendasar.
“Menjaga hutan dengan baik tetapi dari segi metode dan struktur kami lakukan yang lama tetapi berharap perubahan. Kami harus berubah, dengan kelapangan hati, saya mengajak bapak ibu sekalian,” kata dia.
Politikus PSI itu lalu menyoroti ketimpangan pengelolaan kawasan hutan, termasuk luasnya kawasan yang tidak sebanding dengan kapasitas pengamanan atau jumlah polisi hutan.












































