jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Indonesia secara terbuka mengajak sektor swasta internasional, khususnya dari Jepang, untuk berinvestasi dalam ekonomi karbon melalui kegiatan aforestasi dan reforestasi di kawasan taman nasional.
Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menyatakan bahwa peluang investasi ini kini didukung oleh landasan hukum yang kuat melalui Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon (NEK) dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca (GRK) Nasional.
“Kebijakan ini memungkinkan implementasi Voluntary Carbon Market secara lebih terstruktur dan kredibel,” ujar Raja Juli Antoni dalam keterangannya seusai bertemu Menteri Lingkungan Hidup Jepang Ishihara Hirotaka di Tokyo, Selasa (31/3).
Lebih lanjut, ia mengatakan ajakan Indonesia kepada Jepang untuk turut melakukan investasi karbon ini sejalan dengan pertemuan bilateral kedua negara di Negeri Sakura hari ini.
Menhut Raja Antoni bertemu dengan Menteri Lingkungan Hidup Jepang Ishihara Hirotaka di Tokyo membicarakan penguatan kerja sama strategis Indonesia-Jepang di bidang kehutanan, konservasi dan pengendalian perubahan iklim.
“Melalui pertemuan ini, Indonesia dan Jepang menegaskan komitmen bersama dalam memperkuat kolaborasi di sektor kehutanan, sekaligus mendorong solusi inovatif berbasis alam untuk menghadapi tantangan perubahan iklim global,” ujar Menhut.
Dalam pertemuan tersebut, Menteri Lingkungan Hidup Jepang Ishihara menyampaikan apresiasi kepada pemerintah Indonesia, khususnya Kementerian Kehutanan, atas penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Prefektur Shizuoka terkait perlindungan dan konservasi satwa liar.
Kerja sama tersebut berfokus pada program breeding loan komodo sebagai bagian dari upaya pelestarian spesies ikonis Indonesia secara berkelanjutan.











































