Membaca Pernyataan Menkeu Purbaya, PPPK Paruh Waktu Pasti Bergembira

6 hours ago 30

Membaca Pernyataan Menkeu Purbaya, PPPK Paruh Waktu Pasti Bergembira

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa bilang gaji guru PPPK mulai 2027 dibayarkan oleh pusat. Ilustrasi Foto: Ricardo/.dok.jpnn

jpnn.com - JAKARTA – Berikut ini pernyataan terbaru Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengenai alih status guru PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu.

Menkeu Purbaya mengatakan pengangkatan guru PPPK paruh waktu menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja penuh waktu dimulai awal 2027.

Nah, begitu sudah berstatus guru PPPK penuh waktu, mereka bisa ikut mendaftar seleksi PNS.

Ditegaskan bahwa mulai awal 2027, gaji guru PPPK penuh waktu dibayar pusat.

"Kita (pemerintah) sudah ambil kebijakan nanti PPPK yang paruh waktu mulai Januari jadi penuh waktu, dibayar pemerintah pusat. Yang sebelumnya paruh waktu nanti Januari juga mulai bisa mendaftar menjadi PNS yang dibayar pusat secara bertahap," kata Menkeu Purbaya di Jakarta, Kamis (3/9).

Pada kesempatan yang sama, Purbaya mengatakan bahwa pihaknya sudah menyiapkan suntikan dana bagi daerah yang mengalami kesulitan keuangan setelah pemotongan transfer ke daerah (TKD).

"Sepanjang tahun ini dari bulan ke bulan saya monitor kondisi keuangan daerah. Jadi saya melihat terus bahaya apa tidak, bisa jalan apa tidak. Kalau tidak, saya sudah siapkan dana saya akan injek lagi uang ke sistem," kata Purbaya.

Purbaya mengatakan bahwa untuk TKD memang terdapat penurunan hingga Rp200 triliun.

Alih status atau pengangkatan guru PPPK paruh waktu menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja penuh waktu dimulai awal 2027.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |