jateng.jpnn.com, SEMA - Aksi Hari Buruh Internasional (May Day) di Kota Semarang, Kamis (1/5), berubah menjadi panggung kekerasan. Seorang jurnalis Tempo, Jamal Abdun Nasr, menjadi korban brutalitas aparat kepolisian saat menjalankan tugas jurnalistik.
Insiden memalukan itu langsung memicu kecaman dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Semarang.
Ketua AJI Semarang Aris Mulyawan menyebut tindakan aparat sebagai tamparan keras terhadap demokrasi dan pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Pers.
“Tugas jurnalistik dilindungi undang-undang. Siapa pun yang menghalang-halangi kerja jurnalis adalah pelanggar hukum. Kami mengecam keras tindakan represif ini!” tegas Aris, Jumat (2/5).
Jamal mengaku mengalami kekerasan dua kali. Pertama, sekitar pukul 17.30 WIB di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah, lehernya dipiting dan nyaris dibanting. Kedua, pada pukul 20.36 WIB di depan kampus Undip Pleburan, Jamal kembali dikerubuti belasan polisi, dituduh merekam aksi aparat.
“Awalnya saya hanya duduk di trotoar. Namun, tiba-tiba polisi berpakaian preman marah-marah dan mengepung. Tiba-tiba helm dilempar, saya ditampar dan dipukul tiga kali di kepala,” ujar Jamal.
Parahnya lagi, saat Wakapolda Jateng Brigjen Latif Usman hendak mengamankan Jamal, justru dari depan datang polisi berbadan besar yang menghajar kepala jurnalis tersebut.
Tak hanya Jamal, kekerasan juga menimpa DS, pimpinan redaksi pers mahasiswa. Saat sedang merekam aksi dengan ponsel, DS dihajar hingga wajahnya robek dan harus dijahit, meski sudah menyebut identitas sebagai wartawan.