Masyarakat Resah soal PPATK Blokir Rekening Pasif, BRI Beri Penjelasan

1 month ago 25

Masyarakat Resah soal PPATK Blokir Rekening Pasif, BRI Beri Penjelasan

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI menyatakan komitmen mematuhi regulasi dan melaksanakan penghentian transaksi rekening pasif. Foto: dok BRI

jpnn.com, JAKARTA - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI menyatakan komitmen mematuhi regulasi dan melaksanakan penghentian transaksi rekening pasif.

Corporate Secretary BRI Agustya Hendy Bernadi menyampaikan hal itu terkait adanya kebijakan penghentian sementara rekening dormant oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sebagai upaya melindungi sistem keuangan nasional dari potensi penyalahgunaan.

"BRI berkomitmen untuk menjalankan kebijakan regulator," ungkap Agustya dikutip Senin (4/8).

Sebelumnya, PPATK mengungkapkan dana nasabah yang berada di rekening dormant tetap aman dan tidak hilang.

Penghentian sementara dilakukan untuk mencegah kejahatan keuangan. PPATK menjelaskan hasil analisis menunjukkan banyak rekening hasil jual beli yang digunakan untuk tindak pidana pencucian uang, termasuk modus reaktivasi massal rekening untuk menampung dana hasil kejahatan.

Rekening pasif yang dikuasai pihak lain dinilai sangat rawan disalahgunakan. PPATK mengungkap rekening pasif yang dikendalikan pelaku kejahatan kerap digunakan dalam transaksi ilegal seperti judi daring, penipuan, hingga narkotika.

Selain itu, Hendy menjelaskan BRI juga terus mengedukasi nasabah untuk menggunakan layanan perbankan secara tepat dan aman, antara lain dengan tetap aktif bertransaksi dan memonitor rekening miliknya, serta tidak menyalahgunakan rekening untuk tujuan yang melanggar hukum.

“Terkait dengan kebijakan rekening dormant ini, BRI juga memastikan dana dan rekening nasabah tetap aman. Namun demikian, nasabah juga diharapkan untuk selalu memperbarui data kontak agar dapat menerima notifikasi secara tepat waktu dan menjaga komunikasi dengan pihak bank”, pungkas Hendy.(mrk/jpnn)

BRI menyatakan komitmen mematuhi regulasi dan melaksanakan apa yang menjadi concerns dari regulator, dalam melaksanakan penghentian transaksi rekening pasif


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |