jpnn.com, JAKARTA - Ketua Saudagar Rumpun Melayu Kota Batam, Megat Rury Afriansyah mengapresiasi pembentukan Panitia Kerja (Panja) oleh Komisi VI DPR RI untuk mengkaji permasalahan tata kelola lahan.
Tujuan utama pembentukan Panja ini adalah untuk memastikan Batam, berkembang sebagai pusat investasi, industrialisasi, dan pertumbuhan ekonomi di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo.
Rury juga menekankan agar kepentingan masyarakat Melayu tidak diabaikan dalam prosesnya, hanya menjadi penonton dan mengalami ketidakadilan.
"Kami berharap Panja ini benar-benar memerhatikan kepentingan kami sebelum membuat kebijakan lainnya,” ujar Rury, dalam keterangannya, Kamis (20/2).
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade, menyatakan bahwa Panja telah mulai bekerja secara resmi.
Dia mengajak masyarakat yang mengalami permasalahan terkait kawasan atau perizinan untuk segera melaporkan ke Komisi VI.
"Kami ingin seluruh masyarakat yang memiliki permasalahan terkait kawasan atau perizinan untuk melaporkan ke Komisi VI,” ujar Andre, dalam keterangannya, Kamis (20/2).
Andre menegaskan bahwa Panja akan melakukan pendekatan langsung dengan pihak-pihak yang memiliki masalah dengan Badan Pengusahaan (BP) Batam.